Koordinasi dengan SDN Kemantren 2 Gedeg
Pada Hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018, seksi kefarmasian Bidang SDK mengadakan koordinasi di SDN Kemantren 2 Kec Gedeg, terkait dengan adanya informasi keracunan pangan jajanan anak sekolah. Jajanan pangan anak sekolah tersebut berupa minuman yang dikonsumsi dengan cara disemprot ke mulut, dalam kemasan berbentuk pisang. Dari beberapa anak yang mengkonsumsi ada 2 anak sekolah yang mengalami mual, muntah dan pusing. Sampel minuman tersebut telah dikirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan Surabaya dan Dinas Kesehatan Kab Mojokerto masih menunggu hasil laboratoriumnya.
Selain melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah SDN Kemantren 2, juga melakukan koordinasi dengan polsek setempat.